Diberdayakan oleh Blogger.

Cat-1

Cat-2

Cat-3

Cat-4

» » » » 2 Aktivis Tahanan Politik, Yanto Awerkyon dan Sem Ukago Dibebaskan



4 Aktivis yang telah ditahan di Polres Timika (Polsek Miru) pada tanggal 12 Juli lalu, diantaranya adalah Steven Itlay, Sem Ukago, Yanto Awerkyon, dan Yus Wenda 2 orang aktivis dianataranya, Sem Ukago dan Yanto Awerkyon telah dibebaskan, Kemudian 2 orang aktivis lainnya masih dalam tahanan.

Mereka ditahan tanpa barang bukti yang jelas, hanya sewenang-wenang menjeratkan pasal
Makar 160 dan Penghasutan 160 oleh kepolisian Negara melalui Polres Timika. 

Tepat hari ini tanggal 08 November  telah mencapai 120 hari sesuai dengan ketentuan persidangnnya sehingga 2 orang aktivitis diantaranya Sem Ukago dan Yanto Awerkion telah dibebaskan, pukul 11.00 siang, dini hari. 

                                              


 Sedangkan Ketua KNPB Steven Itlay dan Yus Wenda aktivis KNPB Timika sudah mengvoniskan  9 bulan sehingga januari baru akan di bebaskan dan sementara Yus Wenda ada di tahanan Rutan Polres Mimika. kemudian Tn. Steven Itlay masih dalam proses persidangan, hari jumat tanggal 11 November 2016 Steven akan di sidangkan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika (Sidang Pembelaan)
                                                         
Hanya karena mencari pangkat dan jabatan, Para Aktivis ditangkap oleh Polri/TNI secara sewenang-wenenag tanpa barang bukti yang jelas. Allah Bangsa Papua memberkati para Pejuang dan Aktivis Papua. Melangkah Bersama Allah, Alam dan Masyarakat Papua Pasti kita menang.
Moyai Kedee/ M.A.T

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

About the Author Unknown

Hidup Ini Tidak Akan Berubah Menjadi Lebih Baik Jika Kita Hanya Saling Mengharapkan. Mari Awali Dari Diri Kita Untuk Berjuang Dengan Semangat Juang, Kerja Keras Untuk Menggapai Tujuan Bersama ! " FWP Adalah Solusi Akhir.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

AGAMA

AMP

MOYAI KEDEE

Cat-5

Cat-6