Saat Ormas Pas Bubarkan KKR Natal |
Bandung - Situasi mencekam massa Pembela Ahli Sunnah (PAS)
dipimpin langsung oleh Ketua umum membubarkan kegiatan Kebaktian Kebangunan
Rohani (KKR) Natal Bandung 2016 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Taman
Sari, Selasa (6/12) sore.
Sejumlah orang muslim dipimpin oleh Ustadz Muhammad Ro'in
merangsek masuk kedalam ruang utama dan membubarkan jemaat yang sedang
menyanyikan kidung di atas panggung tersebut.
"Kemudian hentikan lantunan kidung, kita kan sudah sepakat tadi. Jangan dilanggar dong" Seru Ustad M Ro'in diikuti sejumlah anggotanya.
Kejadian tersebut diduga dipicu lantunan kidung yang tetap dinyanyikan oleh jemaat KKR. Massa menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat oleh panitia dengan massa Pembela Ahli Sunnah.
Salah seorang panitia KKR, Didi meminta agar dihentikan sementara lantunan kidung yang sedang bernyanyi itu, dan menenangkan massa PAS. Jemaat yang mayoritas berusia remaja dengan wajah panik akhirnya turun dari panggung. Kata Didi dengan nada sedih.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berjalan dengan ditengahi oleh Kapolrestabes Bandung dan Dandim 0618/BS.
Sebelumnya, beberapa orang perwakilan telah dipersilahkan untuk menunggu di ruang depan, hingga kesepakatan berjalan, yaitu pembubaran peserta KKR oleh panitia.
Ormas keagamaan PAS menilai acara tersebut diduga melanggar aturan.(Don/Moyai)
"Kemudian hentikan lantunan kidung, kita kan sudah sepakat tadi. Jangan dilanggar dong" Seru Ustad M Ro'in diikuti sejumlah anggotanya.
Kejadian tersebut diduga dipicu lantunan kidung yang tetap dinyanyikan oleh jemaat KKR. Massa menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat oleh panitia dengan massa Pembela Ahli Sunnah.
Salah seorang panitia KKR, Didi meminta agar dihentikan sementara lantunan kidung yang sedang bernyanyi itu, dan menenangkan massa PAS. Jemaat yang mayoritas berusia remaja dengan wajah panik akhirnya turun dari panggung. Kata Didi dengan nada sedih.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berjalan dengan ditengahi oleh Kapolrestabes Bandung dan Dandim 0618/BS.
Sebelumnya, beberapa orang perwakilan telah dipersilahkan untuk menunggu di ruang depan, hingga kesepakatan berjalan, yaitu pembubaran peserta KKR oleh panitia.
Ormas keagamaan PAS menilai acara tersebut diduga melanggar aturan.(Don/Moyai)
Tidak ada komentar